BATAM (gokepri) – Aksi begal kembali terjadi di kawasan jalan Mata Kucing, Sei Temiang, Batam. Seorang warga luka serius dan kehilangan barang-barang berharga.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut dilaporkan oleh Erwinsyah Hasibuan, kakak dari korban, Ardiwijaya Hasibuan, yang mengalami insiden itu pada Selasa (17/9) malam di Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari kakak korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Sudah kami terima laporannya. Sedang diselidiki,” ujar Kapolsek pada Kamis (19/9).
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat serangan dari tiga pelaku yang identitasnya masih belum diketahui.
Korban menjelaskan bahwa ia sedang melintas di Jalan Mata Kucing, dari arah Batu Aji menuju Sekupang, ketika tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku. Para pelaku tidak hanya melukai korban tetapi juga mengambil barang-barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BP 5015 IU, STNK, KTP, kartu ATM BCA, dan dompet berwarna hitam berisi uang tunai sebesar Rp200.000. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp8.780.000.
Selain kerugian materiil, korban juga harus mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepalanya.
“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat serangan dari pelaku. Kondisinya saat ini sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek.
Baca: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Begal di Tanjungpinang
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi mengenai peristiwa ini untuk segera melapor,” tambahnya.
Sementara itu, kawasan Jalan Mata Kucing yang dikenal rawan kejahatan kini mendapatkan perhatian khusus dari aparat untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan. Kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Mata Kucing ini menambah daftar panjang tindak kejahatan yang terjadi di Batam dalam beberapa bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News