Tanjungpinang (gokepri.com) – Walikota Tanjungpinang, Rahma, merilis penambahan 2 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Tn.Fd (57) dan Nn.WN (32). Keduanya merupakan warga Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Tn.Fd menunjukkan gejala dan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Sedangkan Nn.WN tercatat mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus nomor 273. Saat ini kedua pasien dirawat di RSUD RAT.
“Rilis sesuai dengan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT dan RSKI Galang,” sebut Rahma, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).
Menurut Rahma, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam, RSKI Galang atau di RSUD RAT.
Ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.
“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ajak Rahma.
Sementara bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (wan)








