Batam (GoKepri.com) – Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi memastikan dokumen keimigrasian milik Ustaz Abdul Somad (UAS) lengkap saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Menurut dia, seharusnya tidak ada kendala saat UAS ingin berlibur ke Singapura.
“Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah,” kata Subki saat ditemui di kantornya Selasa 17 Mei 2022.
Subki juga menerangkan UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang merupakan anggota keluarga. Dengan rombongan kecil ini, Subki menerangkan bahwa UAS berangkat ke Singapura, dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center-Tanah Merah, Singapura.
“Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kami juga tidak mengetahuinya,” terangnya.
Subki meluruskan UAS tidak dideportasi seperti yang muncul di media, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor pelabuhan Tanah Merah.
“Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas disana,” tegasnya.
Walau demikian, hingga kini pihak Imigrasi Batam juga belum dapat memberikan penjelasan, mengenai alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan dari UAS.
“Mengenai alasan itu otoritas disana, kami juga tidak mengetahuinya. Namun sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongan,” paparnya.
Penulis: Engesti








