Usai Kebobolan, TKA China Akhirnya Dikeluarkan dari Bintan

Bintan (gokepri.com) – Pemkab Bintan akhirnya mengeluarkan 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang sempat masuk ke daerah itu sehari sebelumnya. TKA asal China tersebut akan bekerja secara ilegal di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Keputusan untuk mengeluarkan TKA China dari Bintan diambil dalam rapat dengan seluruh instansi terkait, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan dan Kepri, di kawasan PT BAI, Rabu (1/4/2020). Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Hasparizal Handra mengungkapkan, seluruh peserta rapat setuju agar TKA berkebangsaan China itu dibawa ke Jakarta karena melanggar UU Ketenagakerjaan.

“Proses pemberangkatan mereka menjadi tanggung jawab PT BAI, namun harus berkoodinasi dengan pemda dan aparat yang berwenang,” ujarnya.

Para TKA asal China tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta mulai besok. Saat rapat berlangsung, Bupati Bintan Apri Sujadi memberi pernyataan kepada peserta rapat melalui ‘video call’.

“Mereka sampai sekarang belum dapat menunjukkan ijin sebagai tenaga kerja asing,” kata Hasparizal.

Direktur PT BAI Santoni awalnya mengaku tidak mengetahui 39 orang TKA itu akan bekerja di PT BAI. Ia baru mengetahuinya setelah mereka tiba di Bandara Hang Nadim setelah melakukan perjalanan dari Jakarta.

Mereka merupakan konsultan, bukan pekerja kasar. Jika mereka dipulangkan, dikhawatirkan menambah permasalahan baru. (nana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *