Tunjangan Guru Naik, Disdik Batam Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Guru

ppdb sd batam 2024
Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Dinas Pendidikan Batam menyiapkan program peningkatan kapasitas guru melalui dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyambut baik kebijakan kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kemampuan dan kapasitas para pengajar di satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan presiden ini sangat luar biasa. Yang namanya naik take home pay, insyaallah selalu disambut baik sama seluruh guru,” kata Tri di Batam, Jumat (29/11).

Tri menambahkan meskipun kesejahteraan guru meningkat, para pendidik tetap harus meningkatkan kompetensi mereka. Disdik Kota Batam telah mengalokasikan anggaran untuk program peningkatan kapasitas melalui in-house training di sekolah, yang akan didanai menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca: Jadi Temuan BPK, Disdik Kepri Kembalikan Kelebihan Bayar Honor Tunjangan Guru

“Guru di Batam harus terus meningkatkan kapasitas agar menjadi pendidik hebat yang menghasilkan sumber daya manusia unggul untuk negeri ini,” ujar Tri.

Menurut catatan Disdik Kota Batam, terdapat sekitar 13 ribu guru yang mengajar dari tingkat taman kanak-kanak hingga SMP. Namun, Tri menjelaskan, teknis kenaikan gaji ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Ia juga memastikan kebijakan ini berlaku untuk guru sekolah negeri dan swasta, meski polanya berbeda. Guru sekolah negeri akan menerima kenaikan dalam bentuk gaji, sementara guru swasta akan mendapat insentif. “Untuk detail teknisnya, kami tunggu regulasi dari pusat,” ujarnya.

Diberitakan, Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru pada 2025 dengan menambah gaji ASN satu kali gaji pokok dan memberikan tunjangan Rp2 juta untuk guru non-ASN yang bersertifikat.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 29 November 2024.

Anggaran kesejahteraan guru untuk tahun depan dipatok sebesar Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun dibandingkan tahun 2024. Peningkatan ini meliputi alokasi untuk guru ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru non-ASN.

Prabowo menyebutkan pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk program sertifikasi guru di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan pada 2025, sebanyak 1.932.666 guru akan memiliki sertifikat pendidik. Jumlah ini meningkat 650 guru dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki profesionalisme guru, pemerintah akan menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Sementara itu, bantuan pendidikan akan diberikan kepada 249.623 guru yang belum memiliki gelar tersebut agar dapat melanjutkan studi mereka.

Untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan dana tunai. Dana ini akan disalurkan melalui transfer perbankan dengan verifikasi data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). “Jumlah penerima akan diumumkan pada 2025. Saat ini, BPS sedang menghitung data penerima manfaat,” kata Prabowo.

Baca: Tunjangan Guru Dinaikkan Mulai 2025, Non-ASN Rp2 Juta dan ASN 1 Kali Gaji

Presiden menegaskan kenaikan gaji dan tunjangan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menghargai kontribusi para guru. “Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pendidik yang berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan kenaikan gaji ini akan berlaku mulai tahun 2025, atau pada awal tahun anggaran yang dimulai Januari. “Secara teori, Januari tahun anggaran dimulai. Namun, realisasinya akan bergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait