TRAVEL BUBBLE: WN Singapura Bebas Visa Masuk Batam-Bintan, Kunjungan Maksimal 14 Hari

Bebas Visa Singapura
Pelabuhan Nongsa Pura. FOTO : BUP Batam

Batam (gokepri.com) – Pemerintah memasukkan kembali Singapura dalam daftar negara bebas visa khusus untuk perjalanan wisata ke Batam-Bintan. Langkah ini untuk menarik minat wisatawan asing dari Singapura ke Batam dan Bintan lewat skema Travel Bubble.

Skema travel bubble yang berlaku sejak 24 Januari 2022 terhambat karena pemerintah masih memberlakukan wajib visa kunjungan dari Singapura. Alhasil jalur travel bubble yang sudah 6 hari dibuka sepi. Dinas Pariwisata Kepri dan Bintan menilai wajib visa menjadi beban bagi wisatawan dari Singapura masuk ke Batam-Bintan.

Tapi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM rupanya sudah menerbitkan surat edaran yang berisi tentang pemberlakuan bebas visa kunjungan khusus wisata.

HBRL

Surat bernomor IMI-0196.GR.01.01 tahun 2022 itu berbunyi Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata Dalam Rangka Mekanisme Travel Bubble Di Kawasan Batam, Bintan dan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dirjen Imigrasi menerbitkan surat edaran pada 24 Januari 2022 atau bersamaan pada Travel Bubble Batam-Bintan dan Singapura diberlakukan. Surat diteken Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Di awal surat Dirjen Imigrasi menyebut ketentuan bebas visa kunjungan untuk mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata di Batam-Bintan.

Ketentuan Bebas Visa Kunjungan atau BVK Travel Bubble Batam-Bintan dan Singapura mengatur beberapa instruksi seputar pengawasan keimigrasian.

Antara lain memerintahkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau untuk Melakukan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan travel bubble di Kawasan Batam, Bintan, dan Singapura Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 dan Menyampaikan evaluasi pelaksanaan travel bubble pada angka 1) secara periodik tiap 3 (tiga) hari kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

Adapun petugas imigrasi juga diinstruksikan memilah/memisahkan jalur pemeriksaan keimigrasian baik di area kedatangan maupun area keberangkatan antara jalur pemeriksaan keimigrasian bagi orang asing asing/WNI dalam mekanisme travel bubble dengan jalur pemeriksaan keimigrasian pada umumnya.

Lalu melakukan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dengan menerapkan Tanda Masuk yang berlaku sebagai Izin Tinggal Kunjungan dengan waktu paling lama 14 (empat belas) hari dan tidak dapat diperpanjang terhadap orang asing warga negara Singapura.

WN Singapura juga harus memenuhi kriteria yakni Telah berada di wilayah negara Singapura selama 14 (empat belas) hari, dan Masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi sebagai berikut: Nongsa Terminal Bahari di Batam Kepulauan Riau, atau Bandar Bentan Telani Lagoi di Tanjung Uban Kepulauan Riau.

Kemudian Pada saat kedatangan di TPI melampirkan persyaratan sebagai berikut, Paspor Kebangsaan yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, Tiket kembali ke Singapura melalui TPI yang sama, bukti kepemilikan asuransi kesehatan, dan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi.

Pelaksana tugas Kakanwil Kemenkum HAM Kepri M Ramelan menyatakan lembaganya siap menjalankan surat edaran bebas visa kunjungan demi menyukseskan dibukanya travel bubble Batam-Bintan Singapura.

“Imigrasi Kepri Khususnya Imigrasi Batam dan Imigrasi Tanjung Uban siap menyukseskan kunjungan wisata dalam skema Travel Bubble ke Kepulauan Riau,” ujar Ramelan, Jumat 28 Januari 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mendukung pariwisata di Kepri.

Menurut dia, dengan dihapusnya syarat bebas visa kunjungan, ia yakin minta wisman mancanegara untuk berkunjung ke Kepri semakin tinggi.

“Visa ya itu untuk warga Singapura kalau tidak salah. Warga lainnya tetap bayar visa tapi online tidak on arrival. Terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan dispensasi dan diskresi agar menarik kedatangan turis ke Kepri,” kata Buralimar, Sabtu 29 Januari 2022.

Dia menjelaskan walau, memasuki hari ke-6 pembukaan Travel Bubble belum ada turis yang datang, pihaknya optimistis bahwa sektor pariwisata mampu mendongkrak perekonomian di Kepri.

“Kami maklum walaupun sudah dibuka tapi saya yakin pasti ada yang datang. Ya namanya usahakan. Di lagoi itu, Asosiasi travel agentnya yang akan datang jadi itu yang kan kita diskusikan,” katanya.

Penulis: Engesti, Fajri

|Baca Juga:

Pos terkait