TRAGEDI KAPAL KARAM DI MALAYSIA: Lima PMI Ilegal yang Meninggal asal Lombok Timur

Kapal tenggelam di Malaysia
Kapal pengangkut PMI karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (MRSC Johor Bahru)

Selong, Lombok Timur (gokepri.com) – Lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau, Kota Johor Tinggi Malaysia, Rabu (15/12) pukul 05.00 WS.

“Berdasarkan data yang diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru, TKI kita yang meninggal dunia itu ada lima orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Lombok Timur Supardi di Selong, Kamis 16 Desember 2021.

Lima orang tersebut adalah Alwi, warga Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Samsudin, warga Desa Pemasah, Kecamatan Erowaru, Dedy Suryadi, warga Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Yoan Eki Sudiatma ,warga Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgesela dan Gunawan warga Desa Lenek, Kecamatan Remban Biak, Kabupaten Lombok Timur.

HBRL

| Baca Juga: 16 Mayat Ditemukan di Kapal Karam di Perairan Malaysia, 20 Masih Hilang

“Ini daftar sementara yang kita dapat,” katanya.

Ia mengatakan dalam musibah kapal karam tersebut terdapat sebanyak 50 orang WNI yang akan menjadi PMI ke Malaysia, tapi kemudian di tengah laut kapalnya mengalami kecelakaan dan karam. D

alam peristiwa itu sebanyak 11 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat dan 25 orang lagi belum diketahui keberadaannya.

“Tim SAR masih terus melakukan pencarian,” katanya.

Ia berharap para korban segera ditemukan dengan selamat dan mayat korban bisa dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Mudah-mudahan cepat kita dapatkan datanya biar segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” demikian Supardi .

Penulis: Candra Gunawan
Sumber: Antara

Pos terkait