BATAM (gokepri.com) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam dipastikan tetap cair tanpa pemangkasan. Hal itu diungkap oleh Sekda Batam Jefridin Hamid, Jumat (21/2/2025).
“TPP sudah cair, sudah ada persetujuan dari Kementerian,” ujar Jefridin.
Dia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja seperti perjalanan dinas, ATK dan acara seremonial. TPP tidak masuk ke dalam efisiensi anggaran yang dilakukan Pemko Batam saat ini.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran di Batam Capai Rp60 Miliar, Jefridin: Honorer Aman
Ia menjelaskan bahwa pencairan TPP tergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang dipangkas itu perjalanan dinas. Kalau gaji, TPP, dan honor PPPK, tidak ada pemangkasan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Batam mencatat efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp60 miliar. Efisiensi ini Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang setiap pemerintah daerah menekan pengeluaran anggaran.
Ia memastikan efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk alokasi untuk tenaga honorer.
“Insya Allah tidak mengganggu pelayanan publik. Honorer kita aman. Honorer tidak terdampak,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









