BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp60 miliar. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang setiap pemerintah daerah menekan pengeluaran anggaran.
Meski begitu, proses efisiensi masih berlangsung dan belum final. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan bahwa masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rincian efisiensi anggarannya.
“Sekitar Rp60 miliar. Masih ada satu OPD lagi yang belum, dan akan didudukkan hari ini,” ujar Jefridin, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Efisiensi, Pemprov Kepri Potong Anggaran Perjalanan Dinas dan Belanja Pegawai
Ia memastikan efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk alokasi untuk tenaga honorer.
“Insya Allah tidak mengganggu pelayanan publik. Honorer kita aman. Honorer tidak terdampak,” tambahnya.
Menurut Jefridin, pemangkasan anggaran dilakukan pada pos-pos yang dianggap tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan di hotel.
“Perjalanan dinas, konsumsi, ATK, semuanya sesuai Instruksi Presiden. Kegiatan di hotel bukan dihapus, tapi dikurangi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jefridin menegaskan efisiensi ini diterapkan secara merata di seluruh OPD. Tidak ada dinas yang terkena dampak lebih besar dari lainnya.
“Tak ada dinas yang paling terdampak, karena perjalanan dinasnya rata semua. Sesuai dengan Instruksi Presiden, kegiatan-kegiatan yang dibuat di hotel itu bukan dihapus tapi dikurangi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News