Tong Biru Ini Diduga Tempat Bupati Klaten Simpan Duit Korupsi Disita KPK

(istimewa)

JAKARTA (gokepri.com) – Sebuah tong besar berwarna biru ikut disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Tong besar warna biru yang diduga jadi tempat menyimpan uang Hamenang telah dibawa ke Jakarta Bersama Bupati Klaten tersebut.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), tong biru itu dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Bupati Hamenang. Tong itu dibawa oleh penyidik dengan cara diangkut di atas pundak.

Tong biru itu juga tampak tertutup rapat. Selain itu, pada tong biru itu pun ditempel label KPK dengan tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK.

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjutnya.

Selain tong tersebut, Budi mengatakan penyidik juga membawa barang bukti uang senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini bertambah dari yang disita sebelumnya senilai Rp 1 miliar.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” jelas Budi.

Bupati Hamenang sendiri tiba pukul 07.01 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pagi ini. Bupati Hamenang datang didampingi penyidik menggunakan mobil hitam.

Saat tiba, Bupati Hamenang tampak mengenakan topi hitam dan kacamata. Bupati Hamenang juga turut menggunakan bermasker berwarna putih untuk menutupi sebagian wajahnya.

Dalam OTT ini, selain Bupati Hamenang KPK turut mengamankan 19 orang lainnya termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta.

Ads bp batam 2026 baru

Adapun kasus yang bikin Hamenang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek serta sulap hasil audit BPK.

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi. *

(sumber: detik.com)

 

Pos terkait