Tes Kesehatan Paslon Pilkada Bakal Dilaksanakan di RSBP Batam

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Foto: Humas BP Batam

BATAM (gokepri.com) – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam ditunjuk menjadi tempat pememeriksaan kesehatan pasangan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, berdasarkan jadwal tahapan Pilkada pemeriksaan kesehatan paslon dilaksanakan pada 31 Agustus dan 2 September.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah MOU dengan RSBP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Mawardi, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga: Amsakar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Wawako Meski Maju di Pilkada Batam

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan lengkap. Hal ini tertuang dalam Pasal 94 poin (b) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan pasal tersebut KPU Batam lalu mencari rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

“Kemudian kami menyusun tim pemeriksa kesehatan pasangan calon,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait