Tertangkap Pakai Narkoba, Khairurrijal Dinonaktifkan dari Bawaslu Kepri 

Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal. Foto: Dok. Bawaslu Natuna

Tanjungpinang (gokepri.com) – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal usai tertangkap Ditresnarkoba Polda Kepri gara-gara menggunakan narkoba.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra membenarkan adanya penonaktifan itu. Namun penonaktifan itu hanya bersifat sementara sebab masih menunggu putusan resmi KPU RI.

“Sementara,” kata dia saat dikonfirmasi, kamis 25 April 2024.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Positif Konsumsi Narkotika

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra membenarkan anggotanya yakni Khairurrijal yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri karena kasus narkoba. Komisioner tersebut ialah pria berinisial K.

“Iya benar,” kata dia

Menurutnya, beberapa waktu lalu Bawaslu Kepri memang memiliki agenda di Kota Batam. Akan tetapi, ia tak mengetahui pasti kegiatan K selama di Batam.

Sebab usai kegiatan, Zulhadril langsung berangkat ke Kabupaten Lingga untuk mengikuti kegiatan lainnya. “Memang kemarin sedang ada kegiatan di Batam. Tapi saya langsung lanjut ke Lingga,” ucapnya.

Zulhadril mengaku tak mengetahui pasti keseharian K. Kini Bawaslu Kepri menyerahkan proses hukum K kepada pihak berwajib.

“Kesehariannya saya kurang tahu karena jumpanya paling ngopi sekali dua kali. Prosesnya ya kita serahkan ke yang mengamankan,” kata Zulhadril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

BAGIKAN