BATAM (gokepri) – Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) memberikan respons positif terhadap rencana Kementerian ESDM untuk menata ulang distribusi bahan bakar subsidi gas melon.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, mengatakan penataan ini diperlukan karena banyaknya penyimpangan yang mengakibatkan harga gas melon melambung tinggi.
“Rencana untuk memperbaiki tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg sudah keniscayaan karena banyaknya penyimpangan yang terjadi selama ini sehingga mengakibatkan harga justru melambung,” ujar Lagat, Rabu (5/2/2025).
Lagat menjelaskan bahwa selama ini distribusi gas melon dimonopoli oleh agen-agen tertentu yang mengikat perjanjian dengan stakeholder terkait. Namun, pemerintah berencana meningkatkan status pangkalan menjadi sub-agen yang akan meneruskan distribusi ke pengecer.
Selain itu, pembelian gas melon oleh masyarakat akan dicatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP) menggunakan nomor identitas, meskipun tidak dibatasi.
Ombudsman Kepri menemukan banyak penyimpangan terkait harga jual gas melon di Kota Batam dan wilayah lainnya di Kepri. “Harga gas elpiji sering tidak stabil di masyarakat, mark-up harganya dari HET yang semestinya Rp 21.000 menjadi Rp 26.000–Rp 28.000. Kenaikannya berkisar Rp 5.000 hingga Rp 7.000, bahkan bisa lebih. Maka upaya penataan distribusi ini harus disambut baik dan didukung agar subsidi ini tepat sasaran,” tegasnya.
Ombudsman Kepri berharap pola ini efektif mengatasi penyimpangan. “Selama ini penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mengakibatkan subsidi atas gas melon untuk masyarakat menjadi kurang efektif. Semoga dengan pola ini penyimpangan tersebut secara efektif dapat teratasi. Apalagi subsidi terhadap bahan bakar gas elpiji 3 kg ini dalam APBN 2025 mencapai Rp 87 triliun,” tambahnya.
Ombudsman Kepri memberikan catatan kepada Pertamina dan seluruh pemerintah daerah di Kepri. Pertamina harus memastikan suplai gas melon ke pangkalan sesuai jumlah dan waktu pengantaran.
“Lalu, agar Pertamina mengoptimalkan pengawasan terhadap agen-agen dan pangkalan-pangkalan agar tidak bermain menyalahgunakan distribusi gas melon ke pihak lain yang tidak berhak kecuali masyarakat dengan harga HET. Terakhir, stakeholder terkait melakukan razia dan menindak pengecer-pengecer jalanan yang bukan pangkalan dan tidak punya izin yang menjual gas melon,” paparnya.
Berdasarkan data BPS Kota Batam, Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan pertumbuhan inflasi dari Desember 2023 ke Desember 2024 sebesar 2,24%. Sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,55%.
Khusus bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan inflasi 8,49% dengan andil 0,08% pada tahun 2024. Kenaikan inflasi Batam juga diakibatkan oleh penjualan bahan bakar gas melon subsidi yang harganya naik cukup tinggi di masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan pengecer kembali menjual gas melon.
“Kami sudah menerima informasi terkait perubahan peraturan penjualan gas elpiji. Tapi kami masih menunggu petunjuk resmi untuk mekanisme penyalurannya nanti,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga sekarang belum ada keputusan resmi terkait penetapan HET gas melon bagi pengecer. Gustian kemudian menjelaskan kelangkaan dan tingginya harga gas melon di Batam karena banyaknya oknum pengumpul. “Para pengumpul ini beli gas dari pangkalan, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal. Dan ini yang membuat kelangkaan hingga masyarakat jadi resah,” pungkasnya. BISNIS INDONESIA
Baca Juga: Disdagin Tanjungpinang Awasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News