Tanpa APBD, KPU dan Bawaslu Bisa Lebih Independen di Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi S. Pribowo.

Sidoarjo (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh KPU di daerah idealnya punya anggaran sendiri yang dialokasikan langsung dari APBN, bukan dari Pemerintah Daerah (APBD). Dengan memiliki anggaran sendiri diharapkan KPU bisa lebih independen menyelenggarakan Pemilu.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi S. Pribowo semakin independen KPU dan seluruh KPU di daerah, maka kualitas penyelenggaraan Pilkada juga kian berkualitas. Pengalokasian anggaran secara mandiri ini juga berlaku bagi Bawaslu di seluruh daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya usul KPU dan Bawaslu punya anggaran sendiri dari APBN yang tidak tergantung Pemda. Alasan saya agar KPU dan Bawaslu bisa menyelenggarakan Pemilu secara independen,” kata Johan usai mengikuti pertemuan tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020).

Dalam rangkaian Kunspek untuk meninjau persiapan Pilkada serentak di daerah setempat, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai seleksi pemimpin daerah yang baik, dihasilkan dari pemilihan yang baik dan independen. Untuk itu, menurut mantan juru bicara KPK dan Istana Negara ini, penyelenggara Pemilunya juga harus baik.

Sementara itu, mengomentari kondisi Sidoarjo yang selalu kondusif selama penyelenggaraan Pilkada, Joha menilai, situasi kondusif itu masih dalam tanda petik. Artinya, masih bisa dipertanyakan indeks demokrasi termasuk partisipasi pemilihnya. Biasanya di negara-negara maju situasi yang kondusif itu cermin tingkat partisipasi pemilihnya rendah. Jadi, Pilkada yang “kondusif” perlu diwaspadai. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *