Tanjungpinang (gokepri.com) – Kota Tanjungpinang menargetkan lima objek bersejarah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2024. Target ini diharapkan dapat memperkaya daftar cagar budaya di kota tersebut, sekaligus meningkatkan daya tarik wisata sejarah dan religi.
Dilansir laman Pemko Tanjungpinang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, Muhammad Nazri, mengatakan bahwa cagar budaya memiliki nilai sejarah tinggi dan berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.
“Cagar budaya ini sangat bernilai dan dapat dikembangkan menjadi objek wisata sejarah dan religi,” ujarnya dalam acara pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) di Hotel Bintan Plaza, Senin 11 November 2024.
Baca Juga: Pulau Basing Tanjungpinang, Cagar Budaya yang Berpotensi Wisata
Nazri menambahkan, sejak 2019 hingga 2023, sejumlah situs di Tanjungpinang, termasuk di Pulau Penyengat, telah ditetapkan sebagai cagar budaya, baik di tingkat kota maupun nasional.
“Kegiatan ini adalah upaya pelestarian situs-situs bersejarah di Tanjungpinang,” katanya.
Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Wimmy Dharma Hidayat, menjelaskan, saat ini terdapat 96 cagar budaya yang telah diakui di Tanjungpinang. Dari jumlah tersebut, 46 berada di Pulau Penyengat dengan status nasional, dan 45 lainnya di tingkat kota. Sebanyak 23 cagar budaya telah dinaikkan statusnya ke tingkat provinsi.
“Tahun ini, kami menargetkan lima objek diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya resmi. Objek-objek ini tengah dievaluasi oleh tim ahli,” ujar Wimmy.
Beberapa objek yang diajukan meliputi Kompleks Makam Penghulu Kampung Bugis, Kolenloods/Bom Batu, dan Tangga Batu/Tangga Bertingkat yang berasal dari abad ke-19.
Selain itu, terdapat objek dari zaman Belanda seperti Waterpompstation dan Wilhelmina Bank, serta situs pasca kemerdekaan seperti Kantor Disnaker dan Kantor ULP.
Acara yang berlangsung pada 11-12 November 2024 ini dihadiri oleh kepala balai pelestarian kebudayaan wilayah IV, kepala dinas kebudayaan provinsi Kepri, para camat, akademisi, serta tim ahli cagar budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News