Tanjungpinang Menuju Zona Hijau Covid-19

Salah satu sudut Kota Tanjungpinang. (internet)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri menyatakan, Kota Tanjungpinang menuju zona hijau Covid-19. Kini hanya tinggal tiga pasien saja yang positif Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Ahad (25/5), mengatakan, sampai saat ini wilayah kota tersebut masih masuk zona merah karena sebanyak 26 orang tertular Covid-19 dan 20 orang diantaranya sudah sembuh, sedangkan tiga orang lainnya meninggal dunia.

Sejak 2 Mei 2020 tidak ada penambahan pasien positif Covid-19. Artinya, sudah lebih dari tiga pekan tidak ada penambahan pasien positif Covid-19.

“Kita bersama doakan dan berusaha agar Tanjungpinang bebas Covid-19. Mudah-mudahan tidak ada penambahan pasien COVID-19 lagi,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan masyarakat dan Pemerintah Tanjungpinang menekan angka pasien Covid-19. Penanganan terhadap pasien positif Covid-19 juga relatif baik sehingga jumlah pasien yang sembuh sangat tinggi.

“Kami berharap akhir bulan ini atau awal Juni 2020 seluruh pasien Covid-19, sembuh, dan tidak ada lagi penambahan pasien positif Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintah kembali berjalan normal dengan tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus itu,” ujarnya.

Teguh mengatakan Tanjungpinang menuju kehidupan “new normal” setelah bebas Covid-19. Aktivitas perekonomian, sosial, agama, pendidikan dan lainnya diharapkan kembali berjalan normal pada Juni 2020. “Sekarang aktivitas masyarakat perlahan-lahan sudah mulai kembali normal. Namun kami ingatkan tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, dan hindari keramaian,” katanya.

Ia menjelaskan tiga pasien Covid-19, 2 orang di antaranya dirawat di RSUP Kepri. Sementara satu orang lainnya menjalani karantina mandiri. Ketiga pasien itu dalam kondisi baik, seperti tidak sakit, namun COVID-19 masih ada di dalam tubuhnya.

“Mereka sudah lebih 21 hari dirawat dan menjalani karantina mandiri,” ucapnya, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.*

(sumber: republika.co.id)

BAGIKAN