Tambang Rakyat Pasir Laut Rezeki Anak Melayu Sumbang PAD Karimun 1 Miliar Lebih

Aktivitas penambangan pasir laut di Karimun.

Karimun (gokepri.com) – Perkumpulan Rezeki Anak Melayu (RAM) melakukan aktivitas tambang rakyat pasir laut di sekitar perairan Pulau Babi Karimun dengan areal tambang 3 hektar dari 25 hektar yang wilayah pertambangan rakyat yang disediakan pemerintah daerah setempat.

Perairan Pulau Babi berada di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral. Posisinya berada di belakang Pulau Merak.

Izin Penambangan Rakyat (IPR) Perkumpulan RAM dikeluarkan pada 10 Juni 2020 dan berakhir pada 9 Juni 2025. Artinya, izin yang dikantongi Perkumpulan RAM berlaku selama 5 tahun.

Ketua Perkumpulan RAM, Azaruddin Ismail mengatakan, dasar hukum IPR telah diatur dalam pasal 20-26 Bab IX UU no.4 tahun 2009 tentang Minerba.

Kemudian, dasar hukum perizinan IPR berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun nomor 29 tahun 2007 tentang Pertambangan Daerah Bab I Pasal 1 no.15 dan Bab XIII Pasal 28 no.1,2 dan 3.

Pria yang akrab Pak Imam ini menyebut, dasar hukum IPR juga sesuai dengan Peraturan Bupati Karimun n0.17 tahun 2009 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat bahan golongan pasir laut.

Pasir laut yang dieksploitasi Perkumpulan RAM untuk memenuhi kebutuhan pasir di Selatpanjang, Riau. Sebab, masyarakat disana lebih membutuhkan pasir laut ketimbang di Karimun.

Menurut dia, selama 2 tahun pertama beroperasi, Perkumpulan RAM telah mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun melalui distribusi pajak daerah sebesar Rp1,027.552.120 atau sekitar 1,027 miliar.

“Perkumpulan RAM taat dalam membayar kontribusi pajak daerah sesuai dengan jumlah produksi yang dihasilkan dengan total distribusi pajak daerah sebesar Rp1,027 miliar,” ujarnya, Ahad, 30 Juni 2024.

Dikatakan, Perkumpulan RAM mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024 sebanyak 55.000 meter kubik distribusi untuk daerah 20 persen.

“Sayangnya ini sudah bulan Juni kita baru bisa menambang belum sampai 10 persen dari RKAB yang kita dapat,” tuturnya.

Menurut dia, dengan beroperasinya Perkumpulan RAM setidaknya telah membuka lapangan pekerjaan lebih dari 1.000 orang yang dimulai dari hulu ke hilir operasional.

“Setiap bulan kami juga memberikan bantuan rutin kepada nelayan lebih dari 40 KUB yang berada di wilayah pesisir atau wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Karimun,” tuturnya.

Bukan untuk nelayan, Perkumpulan RAM juga memberikan bantuan renovasi bangunan rumah kepada masyarakat pesisir yang kurang mampu di lokasi pertambangan rakyat.

“Selain itu, kami juga memberikan bantuan kepada rumah-rumah ibadah yang ada di Kecamatan Meral,” jelas Azaruddin.

Bahkan, ketika pandemi covid-19 melanda Indonesia, ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan sangat sulit dan dengan adanya penambangan rakyat ini maka sedikit dapat mengangkat ekonomi mereka.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait