Tabung Gas Elpiji 3 Kg yang Rusak di Karimun Bertambah Menjadi 28 Ribu

Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin rapat pembahasan kelangkaan gas elpiji 3 kg. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram yang mengalami kerusakan di Karimun terus bertambah.

Pada 6 Juni 2024 kerusakan tabung gas elpiji 3 kg di Karimun dilaporkan sebanyak 25 ribu tabung.

Laporan kerusakan tabung gas 3 kg itu disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai meresmikan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sememal, Kelurahan Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat.

HBRL

Namun, pada Rabu 19 Juni 2024 Bupati Rafiq kembali melaporkan jumlah tabung elpiji 3 kg yang rusak di Karimun bertambah 3 ribu tabung hingga menjadi 28 ribu tabung.

Informasi itu disampaikan Rafiq pada saat rapat dengan stakeholder terkait pembahasan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.

Padahal, jika dihitung waktu antara peresmian SPBE dengan rapat pembahasan gas tersebut hanya berselang 13 hari. Artinya, tidak sampai dua pekan, terjadi kerusakan sekitar 3 ribu tabung.

“Saat ini tabung gas elpiji 3 kilogram yang rusak sebanyak 28 ribu tabung sebesar 50 LO,” ujar Aunur Rafiq.

Dikatakan, Pertamina sejak 2023 hingga 2024 telah menyiapkan 18 ribu tabung gas pengganti dan hingga saat ini tabung gas pengganti tersebut masih tersedia 13 ribu.

“Sebanyak 13 ribu tabung itu sebenarnya jatah untuk Kepri, namun Pertamina memutuskan 13 ribu tabung pengganti semuanya untuk Karimun,” ungkapnya.

Kata Rafiq, ada beberapa penyebab kerusakan tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut diantaranya pemuatan dan pembongkaran tabung gas, baik di truk pengangkut terlebih saat pemuatan dan pembongkaran dari kapal.

Terkait kerusakan tabung gas elpiji 3 kg tersebut, Aunur Rafiq mengatakan, dibutuhkan bengkel atau perusahaan yang bisa melakukan reparasi atau perbaikan tabung gas yang rusak tersebut.

“Kita yakin, setiap harinya ada tabung yang rusak atau bocor yang tentunya ini tidak bisa ditangani dengan sembarangan dan harus ada standar tertentu,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk mengatasi persoalan kerusakan pada tabung gas LPG 3 kg, maka diperlukan kebijakan dari PT Pertamina untuk memberikan izin.

“Atau ada yang berminat (perusahaan) di sini silakan urus, sehingga tidak perlu lagi dilakukan perbaikan ke Batam,” kata Rafiq.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait