Sepanjang 2025, Pemko Batam Salurkan Dana Bergulir Rp3,96 Miliar untuk 36 UMKM

Lendot Belakang Padang
Jumiarti menyajikan lendot panas kepada pengunjung bazar BERLAYAR di Belakang Padang. Program BI itu mendorong UMKM lokal memanfaatkan pembayaran digital dan pemasaran modern. GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

BATAM (gokepri) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 36 pelaku usaha mikro dan koperasi (UMK) menerima pinjaman dana bergulir dengan total nilai mencapai Rp3,96 miliar sepanjang tahun 2025.

Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Batam Zulfahri mengatakan hingga 31 Desember 2025 realisasi penyaluran dana bergulir tercatat sebesar Rp3.955.000.000 (Rp3,96 miliar).

“Penyaluran dana bergulir sampai akhir Desember 2025 sebesar Rp3,96 miliar. Penerimanya terdiri dari 35 usaha mikro dan 1 koperasi,” ujar Zulfahri saat dihubungi di Batam, Selasa 6 Januari 2026.

Baca Juga: Batam Targetkan Rp11 Miliar Dana Bergulir untuk UMKM

Ia mengakui realisasi penyaluran dana bergulir pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, Diskum Batam menyalurkan dana bergulir sebesar Rp5,55 miliar kepada 58 pelaku usaha mikro.

Menurut Zulfahri, penurunan tersebut bukan disebabkan minimnya sosialisasi.

“Sosialisasi sudah kita lakukan maksimal. Di setiap kelurahan juga sudah dipasang standing banner terkait informasi dana bergulir,” katanya.

Ia menilai salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah penerima adalah persyaratan jaminan yang harus dipenuhi calon penerima.

“Sesuai regulasi, agunan yang dapat digunakan berupa sertifikat rumah dan kendaraan roda empat dengan usia maksimal lima tahun. Tidak semua pelaku usaha mikro memiliki sertifikat rumah atau kendaraan roda empat sebagai jaminan,” kata dia.

Zulfahri menambahkan Kecamatan Sekupang menjadi wilayah dengan jumlah penerima dana bergulir terbanyak pada 2025.

“Mayoritas pelaku usaha yang menerima bantuan permodalan ini juga telah menjalankan usaha rata-rata di atas satu tahun, jadi bukan yang betul-betul baru,” kata dia.

Ia menjelaskan melalui program dana bergulir, pelaku usaha mikro dapat mengakses pinjaman hingga Rp150 juta, sementara koperasi dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp300 juta dengan jangka waktu pinjaman hingga lima tahun.

Pelaku usaha juga berpeluang mengajukan kembali pinjaman setelah pelunasan dan dinyatakan lancar.

Untuk tahun 2026, Diskum Batam menyiapkan anggaran dana bergulir sebesar Rp11 miliar yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) serta perkiraan pengembalian pokok pinjaman.

“Strateginya tetap melalui sosialisasi agar semakin banyak UMK yang bisa mengakses dana bergulir ini,” tutup Zulfahri. ANTARA

Baca Juga: Dana Bergulir Batam 2026 Tetap Rp11 Miliar, Realisasi Tahun Ini Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait