Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan subsidi biaya transportasi untuk komoditas cabai Rp2.000 per kilogram.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan subsidi biaya angkut untuk komiditas cabai ini rencananya akan berlaku hingga akhir tahun 2023.
“Distributor yang ada di Tanjungpinang itu mengambil dari Batam dan ada biaya transportasi dari Batam ke Uban dan ke Tanjungpinang. Itu yang kita bantu,” katanya, Selasa 21 November 2023, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Luncurkan Subsidi Ongkos Transportasi
Sebelum pemberian subsidi ini, ia mengatakan pihaknya telah mendata distributor yang ada di Tanjungpinang.
Berdasarkan perhitungan sementara, anggaran yang disiapkan Pemko Tanjungpinang untuk pemberian subsidi biaya transportasi cabai ini sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta per bulan.
Anggaran ini untuk mensubsidi biaya angkut 120-150 koli cabai yang setiap kolinya berisi 25 kg.
“Cabai merah 40-50 koli, satu koli 25 kilo. Cabai rawit 30-40 koli, yang sedikit cabai nano-nano 10-15 koli,” terangnya.
Menurut Hasan, sebenarnya Pemko Tanjungpinang bisa saja membeli langsung cabai ke daerah penghasil, namun itu akan merusak mekanisme pasar.
“Sebenarnya kita boleh ambil ke petani tapi kan itu merusak rantai pasoknya, jatuh harganya,” kata dia.
Oleh karena itu, subsidi biaya angkut yang diberikan ini kata dia sudah dapat meminimalisir kenaikan harga komoditas cabai di Tanjungpinang.
Sebelumnya, pada Rabu 15 November 2023 lalu, Hasan mengatakan program subsidi biaya transportasi ini diluncurkan untuk mempertajam program pengendalian inflasi di Tanjungpinang.
Nantinya komiditas yang akan mendapatkan subsidi tidak hanya satu atau dua jenis saja, melainkan menyesuaikan dengan harga yang lagi tinggi di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









