Jakarta (gokepri.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi Indonesia telah mengalami pertumbuhan pasca dihantam Covid-19.
Menurut dia, ekonomi Indonesia terbukti menjalani fase pemulihan. Kebangkitan ekonomi tercermin dari penerimaan pajak.
“Ya, setoran pajak menggambarkan gairah di perekonomian,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN, Senin, 3 Januari 2022.
Kata dia, pajak dibayarkan kala terjadi penambahan kekayaan (Pajak Penghasilan/PPh) atau ketika ada transaksi (Pajak Pertambahan Nilai/PPN).
Sri menyebut, penerimaan yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2021 tercatat Rp 1.277,5 triliun (103,9% dari target).
“Ini menjadi kali pertama realisasi penerimaan berada di atas target sejak 2008,” sambungnya.
Bendahara Negara mencontohkan PPh 21, yang dibayar oleh karyawan. Pada Januari-Desember 2021, penerimaan PPh 21 naik 6,2% dibandingkan periode yang sama pada 2020.
“PPh 21 pada 2020 negatif 5,01%, tahun ini positif 6,2%. Artinya karyawan sudah bekerja lagi. Kalau PPh 21 naik, berarti karyawan dapat penghasilan yang lebih tinggi, gaji dipulihkan, atau terciptanya pekerja baru,” jelasnya.
PPh Badan, yang dibayar perusahaan, membukukan pertumbuhan signifikan 25,6% pada 2021. Setahun sebelumnya, pertumbuhan PPh Badan minus 37,88%.
“Ini adalah korporasi, yang pada 2020 banyak kerugian. Korporasi pajaknya sudah tumbuh kuat, ini adalah hal yang positif,” tambah Sri Mulyani.
Kemudian PPN, yang menggambarkan transaksi ekonomi dalam negeri. Sepanjang 2021, penerimaan PPN Dalam Negeri tumbuh 14%. Tahun sebelumnya, terjadi kontraksi (pertumbuhan negatif) 12,73%.
“Meskipun kita mengalami delta, PPN masih kuat. Berarti ayunan pemulihan bergerak menguat,” tutur Sri Mulyani. (*)
(sumber: cnbcindonesia.com)








