JAKARTA (gokepri.com) – Penemuan sebanyak 996 senjata di sebuah ruang mantan ketua yayasan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel) terus menjadi sorotan publik. Terkait hal itu, pihak yayasan menjawab dan membantah beberapa pernyataan yang disampaikan oleh pihak eks ketua yayasan tersebut.
Salah satu pendiri yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, Yan Sofyan Syafe’i, buka suara. Dia mengaku sedih atas penemuan senjata tersebut.
“Kami selaku pendiri yang mendirikan sekolah ini merasa bersedih sekali dengan adanya hal seperti ini. Tetapi seperti yang tadi saya utarakan, mudah-mudahan semua itu dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya,” kata Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Sofyan menjelaskan awal mula sekolah tersebut didirikan untuk menciptakan anak-anak yang saleh dan pintar. Pendiri sekolah ini adalah mantan Wapres RI Adam Malik, Letjen TNI (Purn) KPH Soerjo Wirjohadipoetro, Mawardi Labay El-Sulthani, dan Yan Sofyan Syafe’i.
“Kita ke Pak Adam, kemudian kita sama-sama ke Pak Adam. Sampai di sana diarahkan oleh beliau bahwa beliau selaku Wakil Presiden pada waktu itu dan diarahkan bahwa ada tanah kami di sana di Kebayoran, katanya di apa, di Pondok Pinang,” ucap dia.
“Setelah itu mulailah kita buat yayasan itu dengan visi dan misi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan kita berkeinginan agar anak-anak bangsa kita itu dapat betul-betul menjadi manusia yang seutuhnya,” tambahnya.
Soal Ekstrakurikuler
Alhadid Endar Putra selaku kuasa eks ketua Yayasan, IWD, sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin, menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu milik perusahaan tersebut. Senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.
“Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya,” katanya, Jumat (7/8).
Namun, karena pihak yayasan saat itu meninggal dunia, kerja sama tersebut terhenti. Akibatnya, senjata tersebut masih tersimpan di gudang sekolah hingga saat ini.
“Sekitar tahun 2024 atau 2025, Pak Suryo meninggal, kemudian tidak dilanjut rencananya (kegiatan ekskul menembak),” ungkapnya.
Pihak yayasan menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler. Pihak yayasan meminta klaim tersebut dibuktikan.
“Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar,” ucap kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Ia pun menyinggung soal Pak Suryo yang merupakan pembina yayasan dan diklaim mengetahui soal ekstrakurikuler tersebut. Menurutnya, kondisi Pak Suryo saat itu sudah berusia lanjut sehingga ada keterbatasan untuk menyetujui dan mengetahui masalah tersebut.
“Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu,” katanya.
Konflik Internal Pendiri
Alhadid Endar Putra selaku kuasa eks ketua Yayasan, IWD, mengklaim senjata tersebut resmi dan berizin. Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut kepada pihak kepolisian.
“Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut,” kata Alhadid, Jumat (7/8).
Menurut Alhadid, pihak yayasan saat ini sudah mengetahui soal adanya senjata yang disimpan di gudang tersebut. Ia merasa heran karena pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik internal di kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
“Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina, sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana. Sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain,” jelasnya.
Pihak yayasan membantah bahwa persoalan penemuan senjata yang terjadi di sekolahnya disebabkan oleh konflik antarpendiri. Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, menegaskan tidak ada konflik di antara para pendiri yayasan.
“Pertama-tama, tidak ada konflik dalam artian di antara pendiri yayasan itu sendiri. Itu terbukti, pada saat ini sudah ada salah satu pendirinya-selain dari Bapak Adam Malik, mantan Wakil Presiden-kemudian juga dengan Bapak Mahwardi Labae, serta Bapak Suro yang dituduh kemarin-kemarin itu,” kata Alvon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Alvon menegaskan sekolah tersebut didirikan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan sekolah kembali ke tujuan awal pendirian.
“Pada saat ini tidak ada konflik di antara pendiri itu sendiri. Nah, oleh sebab itu kami ingin menyampaikan bahwa visi-misi dari pendiri tetaplah bagaimana mencetak anak yang saleh sebagai suatu harapan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara yayasan lainnya, Hermawanto, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan tata kelola yayasan. Ia menuding IWD masuk ke dalam kepengurusan yayasan bersama anggota keluarganya hingga memanfaatkan yayasan untuk kepentingan pribadi.
“Fakta hari ini menunjukkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan yayasan yang dilakukan oleh IWD, yang berpotensi hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” ucap Hermawanto.
Hermawanto juga menyebut ada dugaan pengajuan kredit bank atas nama yayasan yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pribadi.
“Termasuk juga peminjaman kredit bank atas nama yayasan, namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel yang dikelola keluarga IWD,” sebutnya. *
(sumber: detik.com)








