Setelah Dua Tragedi Maut, DPRD Batam Desak Sanksi Tegas untuk PT ASL

PT ASL Shipyard
DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen PT ASL Shipyard, Selasa (28/10/2025). Rapat membahas tanggung jawab perusahaan atas ledakan kapal Federal II yang menewaskan 13 pekerja. GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

BATAM (gokepri) — Dua ledakan dalam setahun di PT ASL Shipyard Indonesia menelan 18 nyawa pekerja. Perlu langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum.

DPRD Kota Batam memanggil manajemen perusahaan galangan kapal itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa, 28 Oktober 2025, menuntut tanggung jawab penuh terhadap korban dan evaluasi sistem keselamatan kerja.

“Ini duka bagi dunia pekerja. Kami minta ASL memperbaiki manajemen keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Wakil Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan, yang memimpin rapat tersebut.

HBRL

Ledakan terakhir terjadi pada Rabu, 15 Oktober lalu, di kapal MT Federal II. Sebanyak 13 pekerja tewas di lokasi. Sebelumnya, pada Juni, insiden serupa merenggut lima nyawa.

PT ASL Shipyard
DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen PT ASL Shipyard, Selasa (28/10/2025). Rapat membahas tanggung jawab perusahaan atas ledakan kapal Federal II yang menewaskan 13 pekerja. GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya, mengatakan ledakan tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan. “ASL menggunakan subkontraktor yang membayar buruh di bawah UMK. Kami akan evaluasi seluruh izin dan rekomendasi yang pernah diterbitkan,” ujarnya.

Diku meminta perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas hingga hasil investigasi selesai. Ia menegaskan area kerja harus dikosongkan dan diperiksa secara menyeluruh.

Dalam rapat itu, anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit menuntut agar PT ASL memberi perhatian nyata bagi keluarga korban, termasuk membuka peluang kerja dan dukungan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Anggota lain, Surya Makmur Nasution, menilai pemerintah perlu menjatuhkan sanksi tegas. “Safety itu hukum tertinggi. Kalau nyawa hilang, harus ada yang bertanggung jawab,” katanya.

DPRD juga menyoroti pola subkontraktor yang berlapis-lapis sehingga tanggung jawab keselamatan menjadi kabur. Mereka meminta sistem pengawasan internal diperkuat dan audit keselamatan dilakukan secara terbuka.

General Manager PT ASL, Audrie Kosasih, menyatakan perusahaan telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban dan mendata kebutuhan pendidikan ahli waris. “Semua masih dalam proses,” katanya singkat.

Namun, terkait penyebab ledakan, Audrie belum bisa menjelaskan karena masih menunggu hasil investigasi resmi. “Kami menunggu laporan tim gabungan,” ujarnya.

Baca Juga: Tragedi Kapal MT Federal II: Korban Tewas Bertambah, Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait