Sertifikat Laik Fungsi Pollux Habibie Disebut Tak Sesuai Kondisi Asli

sertifikat laik fungsi Pollux
Sertifikat Laik Fungsi Apartemen Pollux Habibie dinilai tidak sesuai kenyataan. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Ketua Komisi III DPRD Batam Joko Mulyono menyesalkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Pollux Habibie tak Sesuai dengan kondisi asli atau yang ada di lapangan.

Menurutnya, sertifikat Laik Fungsi (SLF) tersebut hanya sebatas formalitas. Sebab, fasilitas penunjang di apartemen itu masih belum memadai. Fasilitas penunjang itu adalah, air, cadangan listrik, mal, fasilitas umum dan lainnya.

“Kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak yang menerbitkan sertifikat laik fungsi yakni Dinas Cipta Karya,” kata dia saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam Rabu 8 Februari 2023.

HBRL

Ia menilai, penerbitan SLF Apartemen Pollux Habibie tak dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan. Para konsumen yang sudah melakukan pembelian pun merasa tertipu lantaran unit yang dibeli tak dibarengi dengan isinya.

Pihaknya juga akan melakukan sidak administrasi untuk mencocokkan surat-surat yang sudah keluar dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kami juga akan koordinasi soal tera lift itu karena ini sangat penting kami akan koordinasi dengan pemadaman kebakaran terkait alat pemadam,” ujarnya.

Ia mengatakan juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk cari tahu apakah sertifikat itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan.

Dalam RDP itu, pihaknya juga menjelaskan soal biaya operasional yang selalu diminta oleh pihak developer kepada pemilik unit apartemen yang tak jelas diperuntukkan untuk apa.

“Nanti kami minta biaya argo atau operasional itu bisa dikonversikan karena mereka bayar tiap bulan tapi fasilitas belum juga dibangun,” kata dia.

Sementara salah satu pemilik Unit Apartemen Pollux Habibie Nika Astaga mengaku, sangat kecewa dengan manajemen apartemen. Katanya, Sejak serah terima kunci pada tahun 2020 lalu kondisi apartemen sangat tidak layak untuk di huni.

“Harusnya saat serah terima kunci itu semua fasilitas sudah lengkap jadi kita tinggal penuhi kewajiban kita. ini sudah dibayar isinya kosong,” kata dia.

Ia menyebut, fasilitas penunjang di apartemen itu pun sangat buruk. Ditambah lagi mereka harus membayar uang operasional setiap bulan yang mereka sendiri tak tahu peruntukannya.

“Gedung setinggi itu genset tidak ada. Pemadaman kebakaran tidak ada. Kami dimintain uang katanya jaminan tapi uang tak dikembalikan,” kata dia.

Tah hanya itu, legalitas terkait berdirinya bangunan itu juga masih abu-abu. Konsumen juga belum mendapat sertifikat AJB dan surat lainnya padahal sudah membayar lunas.

Ia khawatir jika manajemen tak melakukan perbaikan akan membahayakan konsumen lainnya.

“Masyarakat tidak tahu. Tidak ada listrik, anti peti, prmadam kebakaran. Kalau sempat terjual ke orang asing ada musibah nama Indonesia yang akan tercoreng,” kata dia.

Dirut Pollux Habibie Batam Yanto mengakui kurangnya sarana penunjang di apartemen itu. Ia bilang, tertundanya pembangunan fasilitas di apartemen itu karena adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pihak manajemen melakukan pengurangan karyawan dan masalah lainnya.

“Memang ada masalah. Ada beberapa fasilitas yang belum selesai seperti mal, kolam renang dan lainnya,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya berjanji semua sarana yang dinginkan konsumen akan rampung pada pertengahan tahun 2023.

“Ini akan rampung April hingga Mei 2023,” kata dia.

Baca Juga: Apartemen Pollux Habibie Dinilai Tak Layak Huni, Pemilik Unit Mengadu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait