Sekda Arif Hadiri Rakor Stranas Pemberantasan Korupsi

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah mengikuti rapat koordinasi yang diselanggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Kamis (16/7/2020). HUMAS PEMPROV KEPRI

Tanjungpinang (gokepri.com)- Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pemberantasan Korupsi yang diselanggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Turut hadir pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum M Hasbi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Zulhendri, Kepala Biro Hukum Heri Mokhrizal, Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan Misbardi dan Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli.

Bacaan Lainnya

Arif seusai menghadiri rapat ini menyampaikan bahwa Pemprov Kepri terus melakukan berbagai langkah dan upaya dalam pencegahan tindak korupsi terutama dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya dengan membuat e-katalog lokal, dimana dengan sistem ini akan membuat tahapan dalam pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan.

“Jadi e-katalog ini sedang kita susun berkolaborasi dengan kabupaten/kota lainnya dan bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Progressnya sudah ada dan kita harap akhir tahun ini dapat selesai dan dibuatkan pergubnya,” Jelas Arif.

Sementara itu, terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) yang memuat kebijakan nasional dengan fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Pemerintah Daerah, Arif menyampaikan bahwa Pemprov Kepri sangat tertib dan dispilin dalam pelaporan.

“Untuk Satranas PK ini pelaporan Kepri telah mencapai 68.75 persen, termasuk tertinggi untuk progres secara nasional. Saya yakin dengan strategi nasional ini, APIP dapat bekerja dengan maksimal,” ucap Arif.

Tumpak Haposan Simanjuntak, Inspektur Jenderal Kemendagri dalam pemaparannya pada rapat menyampaikan bahwa dalam hal pencegahan tindak pidana perlu adanya kolaborasi semua unsur baik pemerintahan, swasta, lembaga, perguruan tinggi maupun masyarakat.

“Daerah harus mendukung keberadaaan Stranas PK. Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama dan menjamin bahwa pelaporan kemajuan pelaksanaan pencegahan korupsi di daerah tidak sekedar bersifat administratif namun harus ada dampak dan hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Elfin Elyas, Inspektorat III Kemendagri menyoroti peran perangkat daerah khususnya Humas dan Kominfo sebagai vocal point dalam menyampaikan hasil kerja dari tim Pencegahan Korupsi agar masyarakat tahu semangat pemerintah dalam melawan dan mencegah korupsi dan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Humas harus menggunakan berbagai strategi komunikasi, dengan memanfaatkan berbagai kanal-kanal informasi baik online dan offline dalam penyampaian kesuksesan dalam pencegahan korupsi, agar masyarakat tahu bahwa kita telah bekerja dengan baik. Kalau perlu masyarakat turut serta dilibatkan dalam tindakan pencegahan korupsi sebagai kontrol,” urainya. (acp)

Pos terkait