Batam (gokepri.com) – Pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 membuat sejumlah toko online di Batam dan sekitarnya tutup. Omset mereka kian susut akibat penurunan daya beli dan berbagai pembatasan aktivitas selama masa wabah.
Sidik, penjual barang-barang elektronik di marketplace, misalnya, terpaksa menghentikan jualannya karena kendala pengiriman. Para kurir yang biasa mengantarkan barang pesanan kepada pelanggan, memilih berhenti, karena banyak jalan disekat dan pemukiman ditutup portal selama PPKM.
“Pengantaran barang susah, banyak perumahan ditutup portal, kurir sulit masuk,” ungkapnya, Sabtu (7/8/2021).
PPKM Level 4 diberlakukan di Batam mulai 12 sampai 19 Juni, lalu diperpanjang pada 20 sampai 25 Juni. Pembatasan kegiatan masyarakat ini kembali diperpanjang pada 26 Juni sampai 2 Agustus dan 2 sampai 9 Agustus mendatang.
Selama penerapan PPKM Level 4, kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Sementara bagi sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Kemudian kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang ada.
Mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Batam juga memberlakukan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam setiap hari sejak pukul 20.00 hingga pukul 04.00. Pada pemberlakuan jam malam tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah, tidak melakukan kegiatan usaha pada supermarket/swalayan, retail modern, pasar tradisonal, toko kelontong, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, tempat wisata dan rekreasi, tempat olahraga, tempat usaha lainnya dan kegiatan pada area publik.
Baca juga: Insentif PPKM RT/RW Mulai Dicairkan, Segini Besarannya
Vivi Nadiyah, Kepala Cabang JNE Kota Batam, juga menungkapkan terjadinya penurunan dalam pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan selama pandemi.
“Terkait proses bisnis kita sebenarnya, dengan kondisi pandemi sekarang, tentunya terasa juga dampaknya. Kita bekerja sama dengan marketplace dan online shop, dan dalam pandemi ini memang terjadi penurunan dalam barang kiriman” jelasnya.
Menurut Vivi, penurunan barang kiriman itu diakibatkan banyaknya toko online di Batam yang gulung tikar. Apalagi untuk pengiriman barang-barang elektronik dari Batam keluar daerah masih ribet, karena penerapan pajak yang tinggi. Dampaknya, aktivitas pengiriman barang semakin menyusut.
“Penurunan itu salah satunya karena memang ada beberapa online shop yang memutuskan untuk tutup dan mereka juga lebih banyak yang memutuskan untuk pindah dari Batam,” kata Vivi saat kegiatan Customs Visit Costumer yang dilakukan Bea Cukai Batam ke PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dan PT Pukadara Prana Perkasa pada Selasa (3/8/2021).
Kunjungan itu dihadiri Kepala Seksi Pabean dan Cukai I Nanang Suko Sadono, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Zulfikar Islami, dan Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi Asep Rulli. Kesempatan ini menjadi wadah bagi pihak JNE dan Pukadara untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran kepada Bea Cukai Batam, khususnya terkait dampak yang dirasakan terhadap proses bisnis selama pandemi Covid-19. (wan)









