Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan 6 Tukang Parkir Dianggap Ilegal

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali berdialog dengan tukang parkir di Pasar Puan Maimun. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Satreskrim Polres Karimun kembali mengamankan  6 tukang parkir yang dianggap ilegal, Selasa 26 September 2023.

Mereka diamankan di tiga lokasi yakni Pasar Puan Maimun, Pelabuhan KPK dan Pasar Naga Mas, Baran.

Enam tukang parkir itu diamankan saat Polres Karimun menggelar Operasi Pekat yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Gidion Karo Sekali.

HBRL

Saat melaksanakan operasi, personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada tukang parkir.

Kemudian, polisi memeriksa identitas seperti ID card, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.

“Kami mengamankan 6 orang juru parkir. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum di ruangan Resmob Polres Karimun,” ujar Gidion.

Gidion mengatakan, operasi itu dilakukan untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait