BATAM (gokepri) – BP Batam mengadakan sosialisasi untuk memperkenalkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum yang disebut SAPA Batam. Aplikasi digital SAPA Batam akan mempermudah pelaporan pengaduan hukum secara online.
Sosialisasi diadakan Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Senin (14/10/2024), bertempat di Balairung Sari BP Batam.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, dan dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, IV, serta staf BP Batam. Dalam sambutannya, Alex mengapresiasi dukungan dari semua unit kerja yang telah mendukung pelaksanaan program ini.
Alex menyatakan kegiatan tersebut penting sebagai media informasi bagi seluruh unit kerja terkait penanganan pengaduan hukum di lingkungan BP Batam.
“Program ini kami namakan ‘SAPA Batam,’ sebagai wujud respons BP Batam terhadap tantangan dalam penanganan pengaduan hukum guna mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” ujar Alex.
Alex menambahkan penanganan pengaduan hukum yang efektif akan meningkatkan citra BP Batam serta kepercayaan masyarakat. Untuk memudahkan pelaporan, BP Batam telah mengembangkan aplikasi digital berbasis web dan mobile yang memungkinkan pengaduan dilakukan secara daring.
Baca: Kunjungi BP Batam, Toyota Intip Prospek Infrastruktur dan Ekonomi 2025
Aplikasi SAPA Batam dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna, memudahkan akses, serta mempercepat proses pelaporan dan respons. Aplikasi ini dijadwalkan diluncurkan pada Kamis mendatang.
Selain sesi sosialisasi, acara juga diisi dengan pemaparan oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, Imbuh Agustanto, mengenai perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi (tipikor). Pemaparan ini bertujuan untuk mencegah potensi tipikor di lingkungan BP Batam, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas instansi. (BP BATAM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









