Jakarta (gokepri.com) – Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Wakil Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.
Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.
“Yang Mulia Suhartoyo sudah delapan tahun di MK ya, saya 6,5 tahun,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.
“Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua,” imbuhnya.
Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.
“Secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik,” ujar Suhartoyo. (*)
sumber: cnnindonesia









