Rutan Tanjungpinang Tingkatkan Kompetensi Petugas Melalui Excitement Energy Rujiba

rutan tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Eri Erawan bersama PWI dan tamu undangan menanam bibit alpukat, 25 Juni. Foto: istimewa

TANJUNGPINANG (gokepri) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang menggelar Penguatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) bagi seluruh petugasnya dengan tema “Excitement Energy Rujiba” pada Selasa (25/6/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Singgah Griya ABHIPRAYA, Dompak, Tanjungpinang, dengan mengundang lima pemateri dari berbagai kalangan. Materi yang disampaikan dalam FMD ini meliputi dasar-dasar jurnalistik dari PWI Kepri, peran media dalam Membangun Imej Positif Rutan Kelas 1 Tanjungpinang oleh SMSI Batam, Pencegahan Berkembangnya Terorisme di dalam Rutan oleh FKPT Kepri, Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Pidana terbaru oleh Kanwil Kemenkumham, dan Pertolongan Pertama pada Korban oleh BPBD Tanjungpinang.

Baca:

HBRL

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Eri Erawan, menjelaskan kegiatan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan para petugas.

“Setiap hari kami berhadapan dengan ratusan tahanan dari berbagai kalangan dan latar belakang. Oleh karena itu, sudah saatnya para petugas Rutan juga ditingkatkan kemampuannya, baik secara fisik maupun intelektual,” ujar Eri.

Eri menekankan pelayanan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang harus menjadi yang terbaik dan menjadi percontohan bagi Rutan lainnya.

“Untuk itu, kami mengundang PWI Kepri untuk memberikan pelatihan dasar-dasar jurnalistik, agar para petugas Rutan, terutama bagian Humas, dapat menulis hal-hal positif yang nantinya disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk berita yang mudah dipahami,” jelas Eri.

Eri juga memperkenalkan Rumah Singgah Griya ABHIPRAYA, yang halamannya akan dibangun menjadi berbagai pusat keterampilan serta sarana bercocok tanam bagi warga Rutan yang tengah menjalani asimilasi atau menunggu pembebasan.

“Kemarin kami sudah panen padi yang ditanam oleh warga binaan. Ke depan, kami akan melakukan kegiatan lain seperti perbengkelan, pengelasan, atau yang lainnya, sehingga warga Rutan yang akan segera bebas dapat memiliki keterampilan dan nantinya bisa memiliki usaha sendiri,” harapnya.

Eri mengungkapkan Rumah Singgah Griya ABHIPRAYA juga akan menjadi sarana bagi penerima hukuman alternatif.

“Implementasi KUHP 2023 memungkinkan vonis di bawah 5 tahun menjalani hukuman alternatif, jadi tidak harus ditahan di dalam rumah tahanan. Kami berharap mereka dapat diarahkan ke sini,” sambung Eri.

“Begitu juga dengan hukuman untuk anak, sehingga anak dengan hukuman ringan dapat tetap melanjutkan pendidikannya dan tidak mengalami trauma mental.”

Eri optimistis rencana ini dapat terwujud berkat keseriusan dan partisipasi semua pihak, mulai dari Kanwil Kemenkumham, pemerintah, hingga seluruh unsur masyarakat.

“Lokasi kami sudah siap, tinggal sedikit polesan lagi, dan Insya Allah dapat terwujud dengan kebersamaan,” ujarnya di sela-sela penanaman bibit pohon Alpukat.

Selain itu, PWI Kepri melalui Bendahara, Ady Indra Pawennari memberikan bantuan berupa 50 sak semen untuk pembangunan musala Nur Siratalmustaqim. Musala ini akan dibangun di area Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang di Dompak.

Acara FMD ini dihadiri oleh Penyuluh Hukum Kemenkumham Kepri Siska Sukmawaty, Bendahara PWI Kepri Ady Indra Pawenari, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi PWI Kepri Novianto, Ketua SMSI Tanjungpinang Devi, Anggota FKPT Kepri Zekma Albert, serta sejumlah penyuluh dari BPBD Tanjungpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait