Rutan Batam Bantah Tudingan Ada Pejabat Rutan Minta Uang ke Napi

Rutan Batam
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Adittya Pratama. Foto: gokepri/Engesti

Batam (Gokepri.com) – Oknum pejabat rutan Batam dituding melakukan pungutan liar (pungli) pada warga binaannya.

Berdasarkan informasi, seorang oknum Pejabat Rutan Batam itu meminta sejumlah uang yang hendak pindah ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dengan nominal yang tak kecil.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Adittya Pratama menepis adanya dugaan itu. Ia menyatakan tidak ada pungutan liar pada warga binaan.

“Tidak ada itu bang. Pemindahan ini menunggu persetujuan dari Kanwil. Ada periodenya. Pengajuan pun belum ada,” tegas Adittya saat ditemui di Rutan Batam, 30 Agustus 2022.

Ia menjelaskan pemindahan itu diprioritaskan bagi para warga binaan yang sudah cukup lama berada di rutan. Itu pun harus memenuhi persyaratan administrasi berupa data diri dan berkas lainnya.

“Biasanya kami pindahkan 50 orang baik ke Lapas Batam dan Tanjungpinang. Syaratnya kalau berkas administrasi sudah lengkap, kami kirimkan,” ujarnya.

Pihaknya bilang akan menyelusuri oknum yang melakukan pungli tersebut.

Penulis: Engesti

Pos terkait