Riyanta Mundur dari Plt Kadis LH Karimun di Tengah Polemik Sampah

Riyanta menyatakan mundur sebagai Plt Kadis LH Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Riyanta mengundurkan diri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun mulai Senin, 17 Februari 2025.

Pengunduran diri Riyanta tersebut pada saat terjadinya polemik petugas kebersihan yang belum menerima gaji selama dua bulan hingga berdampak terhadap penumpukan sampah di Karimun.

“Benar, saya mengundurkan diri sebagai Plt Kadis LH Karimun mulai hari ini,” ujar Riyanta saat dikonfirmasi awak media.

Riyanta menyebut, surat pengunduran dirinya telah diajukan kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun.

Hanya saja, hingga kini ia belum mendapatkan respons dari Bupati Karimun terkait pengajuan pengunduran diri tersebut.

“Ke BKPSDM sudah saya sampaikan langsung ke pimpinannya. Dari Bupati, saya belum mendapat respons apakah suratnya sudah dibaca atau belum,” katanya.

Riyanta menjelaskan alasannya mundur dari jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun.

Dirinya menyebut akan lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris DLH Karimun dan juga persiapannya memasuki masa pensiun.

“Saya sebentar lagi pensiun sebagai ASN. Saya juga ingin fokus dengan jabatan sebagai Sekretaris DLH saja,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, telah menerima surat pengunduran yang diajukan PLT Kepala DLH Karimun. Tetapi, surat tersebut akan diteruskan lebih dahulu kepada Bupati Karimun, untuk tindak lanjut selanjutnya.

“Karena yang mengangkat itu Bupati. Jadi tunggu keputusan Bupati, untuk surat telah kami terima,” ujar Sudarmadi.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait