Riki, Anggota DPRD Anambas Termuda Janji Perjuangkan Sinyal Internet

Riki, anggota DPRD Anambas termuda. Foto: Gokepri.com/Wisnu Een

Anambas (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi melantik anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 pada Senin 2 September 2024.

Di antara 20 anggota yang dilantik, Riki, pemuda berusia 27 tahun, mencuri perhatian sebagai anggota legislatif termuda di Anambas.

Menariknya, Riki berhasil meraih satu kursi di DPRD Anambas melalui Partai Golkar di Dapil I dengan perolehan 717 suara. Meskipun baru pertama kali terjun ke dunia politik, Riki mengaku sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya.

HBRL

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Anambas 2024-2029, Ayub Emban Amanah Ketiga Kalinya

“Sebagai anggota DPRD termuda, ini adalah kehormatan besar bagi saya. Terima kasih atas dukungan keluarga, sahabat, dan masyarakat Dapil I,” ungkap Riki.

Meski muda, Riki memiliki semangat yang tinggi untuk berkontribusi bagi Anambas. Salah satu program prioritasnya adalah meningkatkan kualitas koneksi internet di daerah, khususnya di Kecamatan Siantan Timur. Ia percaya bahwa akses internet yang baik akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Anambas. Salah satunya dengan memperjuangkan koneksi internet yang lebih baik,” tegasnya.

Riki juga mengajak seluruh masyarakat Anambas untuk memberikan masukan dan saran demi kemajuan daerah. Ia terbuka terhadap segala bentuk kritik dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Anambas yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een

Pos terkait