Resahkan Masyarakat, Polres Lingga Siap Tindak Pengendara Pakai Knalpot Racing

polres lingga
Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas Mardenis memasangkan bendera Merah Putih ukuran kecil kepada pengendara beberapa waktu lalu. (foto: gokepri/tam)

Lingga (gokepri.com) – Satlantas Polres Lingga bakal menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun 2021.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas Mardenis mengatakan langkah penyekatan lalu lintas akan berlangsung di tiga titik di wilayah Dabo Singkep, yang bertujuan meminimalisir kemacetan dan memantau kendaraan yang tidak standar seperti penggunaan knalpot racing.

“Tujuannya mengantisipasi tindak pidana karena kebisingan dari suara knalpot tidak standar yang dapat memicu dan menimbulkan emosi masyarakat,” kata AKP Emsas, Kamis (31/12/2020)

HBRL

Bagi pengendara yang terjaring menggunakan knalpot racing dan tidak menggunakan masker saat berkendara maka akan diberikan tindakan di tempat.

“Bagi pengendara yang terjaring maka kita minta knalpot diganti ditempat itu juga dengan knalpot standar. Jika tidak pakai masker kita akan bagikan masker,” ungkap AKP Emsas.

Adapun tiga titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di simpang Bandara, simpang Dabo Lama dan depan Mako Polres Lingga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, mengingat saat ini dalam situasi pandemi Covid-19,” katanya

AKP Emsas mengajak masyarakat agar dalam perayaan malam pergantian tahun baru 2021 untuk melakukan hal yang positif di rumah masing-masing mengingat saat ini pandemi Covid-19.

(tam)

|Baca Juga: Kejari Lingga Tangani 31 Kasus Pidana Umum sepanjang 2020, Asusila dan Narkotika Mendominasi

Pos terkait