Rencana Perluasan KEK Nongsa, Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar

Perluasan KEK Nongsa
Tim gabungan dari BP Batam dan instansi terkait menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Batam, Rabu, 16 April 2025. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – Tim gabungan yang terdiri dari BP Batam dan berbagai instansi terkait menertibkan bangunan ilegal di lokasi yang direncanakan sebagai perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa. Penertiban yang melibatkan ratusan personel ini langkah tegas setelah upaya persuasif dan negosiasi dengan pemilik bangunan tidak mencapai titik temu.

Kasubdit. Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan, yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan seluruh prosedur peringatan hingga kesempatan negosiasi telah ditempuh pihaknya kepada pemilik bangunan ilegal. Namun, tidak adanya kesepakatan dan legalitas bangunan yang tidak dapat ditunjukkan, membuat penertiban menjadi langkah terakhir.

“Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini,” terang Kurniawan di lokasi penertiban, Rabu (16/4/2025) pagi.

Kurniawan menambahkan berdasarkan surat perintah bongkar yang diterima, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Tim Terpadu segera melaksanakan penertiban ini. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir setelah tahapan-tahapan sebelumnya dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebanyak 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam dikerahkan dalam penertiban ini, dibantu dengan dua unit excavator.

Mengingat lokasi bangunan ilegal yang berada di dalam rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Terpadu berkomitmen untuk melakukan penertiban demi mendukung kondusivitas iklim investasi di Batam. “Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami di sini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkas perwira polisi berpangkat Kombes Polisi ini.

Baca Juga: Enam KEK Baru dan Perluasan KEK Nongsa Disetujui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait