Rahma Tegaskan ASN dan Honorer Tanjungpinang Harus Bebas Narkoba

ASN Pemko Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Wali Kota Tanjungpinang Rahma tunjukkan sikap tegas terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Ia mengharuskan ASN dan honorer di Pemko Tanjungpinang bebas narkoba.

Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi terpadu P4GN Kota Tanjungpinang bersama para perangkat daerah Pemko Tanjungpinang, Selasa 31 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu hadir pula Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang dan SatNarkoba Polresta Barelang. Rakor dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

HBRL

Rahma mengatakan setiap perangkat daerah harus melakukan sosialisasi P4GN kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer saat rapat.

“Diharapkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah Kota Tanjungpinang agar terus memberikan sosialisasi atau rapat koordinasi terkait P4GN di kantor masing-masing, dan juga kepada masyarakat,” kata Rahma, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Sosialisasi tersebut diharapkan bisa mengontrol ASN maupun honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang sehingga tidak terlibat narkoba.

Rahma menyebut saat ini telah dibentuk 31 relawan Satgas P4GN di perangkat daeah masing-masing.

“Dan akan dibentuk juga relawan Satgas P4GN di setiap kelurahan dan Puskesmas di Tanjungpinang,” ujarnya.

Rahma mengatakan P4GN ini merupakan Instruksi Presiden. Ia optimistis hal itu dapat terwujud jika pemerintah daerah bersinergi dengan instansi vertikal dan masyarakat.

“Cegah pemakaian narkoba sedari dini, laporkan jika terdeteksi memakai barang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Narkoba, Mantan Walpri Gubernur Kepri Terancam Dipecat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait