Punya Kartu Pengendali, Batam Masih Dihantui Pengemplang Solar

Kota Batam
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri) – Kota Batam kembali dihantui oleh kasus penimbunan solar bersubsidi. Belum lama ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengamankan tiga pelaku penimbunan BBM tersebut. Pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi penimbunan di kawasan Merlion Square, Tanjunguncang.

Modus operandi para pelaku cukup cerdik. Mereka memodifikasi kartu pembelian solar atau kartu Brizzi agar tampak seperti aslinya. Padahal, kartu Brizzi yang seharusnya bisa menangkal pelangsir solar malah masih bisa disalahgunakan oleh beberapa oknum.

“Kartu Brizzi yang lama tidak ada chip, hologramnya dan pin sehingga bisa dicetak di beberapa tempat. Bahkan ada pula diperjualbelikan di Facebook. Satu kendaraan bisa memiliki sepuluh kartu Brizzi. Hal ini yang membuat kuota solar tak cukup selama ini,” papar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau, Jumat 17 Februari 2023.

HBRL

Ia mengungkapkan kasus penimbunan BBM solar bersubsidi masih terjadi karena masa transisi atau pemindahan kartu Brizzi yang lama ke kartu yang baru masih berlangsung dan belum merata. Penggunaan kartu Brizzi yang lama untuk pembelian solar bersubsidi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berlaku hingga Senin, 20 Februari 2023.

Menurut Gustian, para oknum memanfaatkan masa transisi ini untuk melakukan penimbunan. “Sekarang masih masa transisi. Yang lama masih bisa digunakan dan kemungkinan masih bisa disalahgunakan oleh oknum,” ujar Gustian pada Jumat, 17 Februari 2023. Namun, ia menjamin ketika masa transisi kartu Fuel Card 3.0 sudah merata, tidak akan ada lagi oknum yang bisa menyalahgunakan kartu tersebut untuk penimbunan. “Penggunaannya juga seperti ATM. Jadi ada chip. Semua by data,” jelasnya.

Gustian juga mengungkapkan perpanjangan waktu pemakaian kartu lama dilakukan karena masih banyak armada yang belum mengganti kartunya. Saat ini, perpanjangan waktu ini sudah dilakukan sebanyak empat kali, yaitu mulai dari tanggal 16 Desember 2022, 10 Januari 2023, 20 Januari 2023, dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2023. Dari data terakhir pengajuan, sudah mencapai 7.200 orang yang meminta perpanjangan waktu.

“Banyak yang mendaftar tapi tak ada mobilnya. Punya kartu kuning, tapi tak ada mobilnya. Jadi kami arahkan mereka untuk mengurus dulu agar mobilnya bisa dicek fisik,” jelas Gustian.

Kasus penimbunan solar di Kota Batam menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Gustian. Pihaknya sudah menurunkan petugas ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam untuk mengawasi pembelian solar subsidi. Sehingga, bagi pengendara yang masih menggunakan kartu Brizzi tidak bisa lagi membeli solar. “Kalau mobilnya ada, administrasinya lengkap, tak masalah. Tapi kalau mobil enggak ada, tapi punya kartu inilah yang menjadi masalah dan tidak berhak menggunakan Fuel Card,” papar Gustian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: 

Pos terkait