Praktik Penjualan Kaveling Ilegal Marak, Dirlahan BP Batam: Lapor ke Kami atau Ditpam

Kaveling ilegal di Batam
Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan. (Foto: BP Batam)

Batam (gokepri.com) – Jual beli lahan Kaveling marak terjadi. Di Batam misalnya, warga yang sudah membeli pun menjadi korban. Sebab legalitas lahan kaveling tak ada kejelasan.

Terbaru, seperti yang terjadi di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Lokasi lahan kaveling yang sebenarnya row jalan diperjualbelikan oleh oknum yang tak bertangungjawab.

Sebanyak sembilan rumah telah berdiri di lokasi itu. Warga yang telanjur membeli pun tak dapat berbuat apa-apa lantaran tak bisa mengurus berkas.

HBRL

Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan masyarakat perlu waspada terhadap penjualalan kaveling ilegal.

“Masyarakat perlu waspada. Karena banyak oknum yang melakukan pembalakan lahan,” katanya di kantor Wali Kota Batam, Senin 3 Desember 2022.

Ilham menuturkan pihaknya akan mengecek langsung pernah permasalahan lahan yang ada di wilayah Sagulung.

Ilham meminta masyarakat melaporkan jika ada praktik penjualan lahan secara ilegal.

“Kami minta laporkan ke Direktur Lahan BP atau Direktorat Pengamanan BP agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

(Penulis: Engesti)

Pos terkait