Prabowo Gelontorkan Rp10,6 Triliun ke Sumatera

Presiden prabowo aceh tamiang
Presiden Prabowo Subianto membagikan mainan kepada anak-anak di posko pengungsian Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (12/12/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah menambah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan diberikan tidak hanya bagi wilayah terdampak, tetapi untuk seluruh daerah dalam satu provinsi.

Di tengah upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera, pemerintah pusat menambah sokongan anggaran bagi daerah. Nilainya mencapai Rp10,6 triliun, disalurkan melalui skema transfer ke daerah untuk memperkuat kemampuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani dampak bencana.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan tambahan dana tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah pusat menerima laporan mengenai kebutuhan pemulihan di sejumlah wilayah Sumatera. Anggaran itu akan disalurkan kepada tiga provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

HBRL

Baca Juga: PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatera

“Harapannya daerah-daerah bisa melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3).

Dari total Rp10,6 triliun dana tambahan itu, pemerintah menetapkan alokasi berbeda bagi masing-masing provinsi. Aceh menerima sekitar Rp1,6 triliun. Sumatera Utara memperoleh porsi terbesar, yakni sekitar Rp6,3 triliun. Sementara Sumatera Barat mendapat alokasi sekitar Rp2,6 triliun.

Penjelasan tersebut disampaikan Tito setelah menghadiri acara penyerahan santunan bagi ahli waris korban bencana hidrometeorologi sekaligus sosialisasi penambahan dana transfer daerah tahun 2026. Kegiatan itu berlangsung secara hibrida dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh.

Menurut Tito, kebijakan penambahan dana transfer ini merupakan tindak lanjut dari usulan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah menilai dukungan fiskal tambahan diperlukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sebelumnya, pemerintah pusat menggelar rapat virtual bersama pemerintah daerah yang terdampak bencana pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa penguatan kapasitas keuangan daerah menjadi salah satu kunci pemulihan yang cepat.

Menariknya, Presiden memutuskan dana tambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang secara langsung terkena dampak bencana. Seluruh kabupaten dan kota dalam tiga provinsi tersebut tetap menerima tambahan anggaran.

“Beliau memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujar Tito.

Kebijakan ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Pemerintah juga menerbitkan surat edaran untuk mengatur mekanisme teknis penggunaan anggaran tersebut oleh pemerintah daerah.

Tito mengatakan Presiden meminta agar tambahan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran. Prioritasnya adalah mempercepat pemulihan wilayah terdampak serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana di masa mendatang.

Bagi daerah yang tidak mengalami kerusakan langsung, pemerintah memberi ruang penggunaan anggaran untuk kegiatan mitigasi. Program yang dapat dibiayai antara lain perbaikan infrastruktur rawan bencana seperti jembatan dan bendungan, penataan ruang wilayah, hingga pelatihan penanggulangan bencana.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan penggunaan sebagian dana untuk mendukung program pengendalian inflasi daerah. Menurut Tito, kebijakan tersebut dimaksudkan agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi yang sering muncul setelah bencana.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang, pendidikan dan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” kata Tito. ANTARA

Baca Juga: Bencana Alam, Sumbar Alami Kerusakan Rp 33,5 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait