Polri di Bawah Kementerian, DPR Tagih Kajian Lemhanas

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta (gokepri.com) – Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen (Purn) Agus Widjojo agar Polri di bawah Kementerian memantik respon DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo membuat kajian mendalam sebelum melempar usul agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Usulan itu sebelumnya pernah disampaikan Agus ke publik.

HBRL

Menurutnya, Agus perlu melakukan kajian mendalam lebih dahulu untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Dasco kepada CNNIndonesia.com, Senin, 3 Januari 2022.

Dasco juga menyayangkan langkah Agus mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional yang bertugas mengkoordinasi menteri koordinator dan merumuskan kebijakan masalah dalam negeri.

Tanpa kajian mendalam, menurutnya, usulan tersebut hanya akan membuat kebingungan di sejumlah pihak.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berkata Agus seharusnya membuat penjelasan secara rinci seputar usulan tersebut kemudian menyampaikannya ke DPR lebih dahulu.

“Seharusnya dibikin kajiannya dulu, lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” tutur Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.

Agus menjelaskan usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. (*)

(sumber cnnindonesia.com)

Pos terkait