Polresta Barelang Ungkap Judi Online Gojekslot, Satu Tersangka Ditangkap

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompussunggu memperlihatkan bukti yang diamankan dalam kasus pengungkapan judi online Gojekslot, Sabtu (16/11/2024). Foto: Humas Polresta Barelang.

Batam (gokepri.com) – Polresta Barelang kembali berhasil mengungkap praktik judi online di Batam melalui situs bernama Gojekslot. Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan seorang pelaku yang terlibat sindikat judi online berinisial AL (33) ditangkap.

Hal itu dipaparkannya dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Sabtu 16 November 2024. Pengungkapan kasus itu juga sebagai upaya mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI.

Bacaan Lainnya

Penangkapan AL dilakukan pada Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah toko di Komplek Asean Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. Menurut Kapolresta, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas judi online di situs Gojekslot.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Layanan Hotline Stop Judi Online

“Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan sejak 19 Oktober 2024 dengan teknik undercover sebagai pemain. Setelah bukti cukup, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AL bersama barang bukti,” ujar Kombes Heribertus Ompussunggu.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit ponsel Redmi Note 8 Pro dan rekening koran atas nama Harsono. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AL mengirimkan tautan situs perjudian melalui WhatsApp kepada sejumlah orang.

Ia mendapatkan komisi 5 persen dari total kekalahan pemain, yang dijanjikan oleh pemilik situs berjuluk “Paus”, dengan server situs berada di Kamboja.

Aktivitas judi online ini dijalankan AL sejak Oktober 2024. Kapolresta menegaskan bahwa pelaku kini dijerat Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas judi online di Batam. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” kata Kombes Ompusunggu.

Polresta Barelang berharap langkah ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi praktik perjudian online di wilayah Batam, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait