Karimun (gokepri.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Kundur meringkus I (23) yang diduga sebagai pelaku pembunuh RF (19) yang tak lain istrinya sendiri.
Pelaku dibekuk polisi di Pelabuhan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara selang 6 jam setelah ditemukan jenazah korban.
Untuk memburu pelaku, Polsek Kundur dibantu Satreskrim Polres Karimun dan Polsek Kuta/Kuba.
“Pelaku yang merupakan suami korban sudah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, Senin 6 Mei 2024.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan sekarang sudah dibawa ke Mapolres Karimun.
“Pelaku sudah di Polres untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.
Pelaku I dengan sadis menusuk leher istrinya RF dengan sikat gigi yang sudah diruncingkan. Korban ditemukan di kediamannya di Kelurahan Tanjung Batu Kota Kec. Kundur
“Korban pertama kai ditemukan oleh ibunya di dalam kamar,” jelas Fadli.
Motif pelaku menghabisi nyawa istrinya sendiri karena pelaku sakit hati kepada korban karena diduga selingkuh.
Penulis: Ilfitra








