Polisi Amankan Pria Diduga Rusak Puluhan Bougenvile di Taman Dang Anom Batam

Bunga Boungenvile di Batam. (dokumen)

BATAM (gokepri.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria dewasa yang diduga merusak tanaman bougenvile milik BP Batam di kawasan Taman Dang Anom, Batam Kota.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan kondisi kejiwaannya.

“Untuk pengrusakan bougenvile, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Mohon waktu,” kata Debby di Batam, Rabu.

HBRL

Ia menyampaikan pihak kepolisian belum dapat membeberkan identitas maupun status hukum pria tersebut. Informasi yang beredar terkait dugaan gangguan mental terhadap terduga pelaku juga masih didalami penyidik.

Menurut dia, selain pemeriksaan lanjutan oleh penyidik, tim medis turut melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi psikologis terhadap pria yang diamankan itu.

“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penanganan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, BP Batam melaporkan sebanyak 59 tanaman bougenvile mengalami kerusakan akibat aksi tersebut. Dari jumlah itu, 13 tanaman dilaporkan hilang.

BP Batam memastikan akan segera melakukan penanganan terhadap tanaman yang rusak sekaligus memperkuat pengawasan di sejumlah titik penataan kota untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi dan latar belakang kejadian tersebut.

Penulis: Engesti

 

Pos terkait