BATAM (gokepri) — Razia narkoba digelar di Batam. Sebanyak 11 tempat hiburan malam (THM), hotel, dan indekos di Kota Batam disasar dalam razia besar-besaran oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada akhir pekan. Razia berlangsung 11-12 Oktober malam hingga dini hari, sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan mengatakan, razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkoba, serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Polda Kepri.
Tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri diterjunkan untuk menyisir lokasi. Petugas mendatangi tempat-tempat tersebut, melakukan pemeriksaan diri dan barang bawaan pengunjung, hingga tes urine.
Razia yang dimulai dari Sabtu (11/10) malam hingga Minggu (12/10) dini hari ini menyasar 11 lokasi. Tempat Hiburan Malam yakni Orion, Guiner, Zette, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, dan Dargon. Lalu Hotel dan Indekos yakni Hotel Indorasa, Hotel Terang Bintang, dan kos-kosan depan Hotel Indorasa. “Hasil razia adalah nihil. Tidak ditemukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata AKBP Achmad di Batam, Senin (13/10).
Meski demikian, Achmad menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak berhenti. Razia ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba.
Batam, sebagai gerbang internasional dan pusat keramaian, dianggap Polda Kepri sebagai wilayah yang rentan terhadap peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, razia intensif seperti ini terus dilakukan secara berkala.
Achmad menjelaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada hasil pemeriksaan semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pemilik tempat usaha agar tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ajaknya.
Razia serupa juga pernah dilaksanakan pada April 2025. Saat itu, Ditresnarkoba Polda Kepri menyasar 10 THM dan sempat mengamankan puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin edar. “Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba,” sambung Achmad.
Meskipun hasil razia akhir pekan ini menunjukkan nihilnya peredaran narkoba di lokasi yang disasar, Polda Kepri memastikan pengawasan akan terus berlanjut. Razia ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga untuk mengirimkan pesan bahwa Kota Batam tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik peredaran gelap narkotika. ANTARA
Baca Juga: Razia Kendaraan di Batam, Banyak SIM dan STNK Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









