BATAM (gokepri.com) – PT PLN Batam memastikan pelanggan terdampak pemadaman listrik meluas pada Senin (12/10) akan mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan apabila gangguan tersebut melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono mengatakan, kompensasi bagi pelanggan reguler diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, sedangkan pelanggan layanan keandalan memperoleh kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), bergantung pada jenis layanan yang diperjanjikan.
“Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan,” ujarnya Selasa (13/10).
Ketentuan kompensasi pelanggan reguler tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
“Besaran kompensasi bagi pelanggan layanan keandalan disesuaikan dengan perjanjian layanan masing-masing,” jelas dia.
- Hewan liar Jadi Penyebab
Pemadaman listrik yang terjadi sejak pukul 06.37 WIB pada Senin (12/10) berdampak pada sejumlah wilayah di Kota Batam. PLN Batam menyatakan gangguan tersebut telah ditangani dan pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak kembali normal.
Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Namun, penyebab pasti gangguan masih ditelusuri oleh tim teknis bersama pihak berwenang.
Proses pemulihan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. PLN Batam juga tetap menyiagakan petugas untuk memantau kondisi sistem kelistrikan setelah pasokan kembali normal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan selama pemadaman dan mengapresiasi kesabaran masyarakat selama proses pemulihan berlangsung,” kata dia.
Penulis: Engesti






