Natuna (gokepri.com) – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau telah lama rampung. Pos tersebut bahkan telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum beroperasi.
Plh Administrator PLBN Serasan, Wendriady mengatakan operasional PLBN Serasan ini masih menunggu surat keputusan (SK) pabean dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“PLBN Serasan sudah diresmikan, sekarang hanya menunggu SK pabean untuk legalitas kawasan ini sebagai jalur lalu lintas barang di bawah pengawasan Bea Cukai,” ujarnya, Minggu 3 November 2024.
Baca Juga: PLBN Serasan Diharapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Wendriady optimistis SK pabean dapat segera terbit, membuka peluang besar bagi masyarakat setempat.
“Kabar ini sangat dinanti karena operasional PLBN berpotensi meningkatkan ekonomi wilayah,” ujarnya.
Staf pelayanan CIQP (customs, immigration, quarantine, port) sudah ditempatkan di Serasan sejak sebelum peresmian, guna membiasakan diri dengan lingkungan dan aktivitas di sana.
“Petugas CIQP sudah menjalankan tugas sejak sebelum PLBN diresmikan,” tambah Wendriady.
Menurutnya, keberadaan PLBN Serasan akan memperkuat aktivitas perdagangan Indonesia-Malaysia. Ia berharap SK segera diterbitkan untuk mempercepat operasional PLBN.
“Barang yang dibeli di Malaysia nantinya akan menjadi legal,” kata Wendriady. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News