Tanjungpinang (gokepri) – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang kawasan Teluk Keriting, sampai ke gedung gonggong, Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau diminta untuk pindah.
Kawasan tersebut masuk dalam zona merah proyek pembangunan Jalan Gurindam.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Riau Anwar meminta para pedagang untuk pindah sebelum tanggal 30 Oktober 2023.
Baca Juga: Proyek Lanjutan Gurindam 12 Dianggarkan Rp30 Miliar
Pemerintah sudah memberikan tempat bagi para pedagang di kawasan Melayu Square, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri.
“Kami dari satpol PP hanya menyampaikan bahwa tempat ini bukan tempat untuk berjualan,” kata dia, Rabu 25 Oktober 2023.
Ia mengatakan jika para pedagang itu tetap ngotot tidak mau pindah satpol PP Tanjungpinang akan melakukan penertiban.
“Silakan sampaikan ke pihat terkait yang dikatakan warga itu. Katanya ada oknum. Kami hanya menjalankan tugas,” jelasnya.
Salah satu perwakilan pedagang, Trio Simanjuntak meminta agar pemerintah memberikan izin kepada para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut sampai proyek Jalan Gurindam tersebut dilanjutkan.
“Sebenarnya pembangunan Jalan Gurindam ini sangat menyusahkan kami. Kami tidak bisa melaut sekarang kami ingin berjualan juga tidak bisa. Biarkanlah kami berjualan dulu. Kalau proyek itu lanjut pasti kami pergi dengan sendirinya,” kata dia.
Menurutnya, para pedagang yang berjualan di kawasan itu merupakan alternatif untuk mencari tambahan rupiah di tengah sulitnya mencari ikan.
“Pemerintah sudah rusak laut kami, sudah beri janji akan diganti sekarang mana tidak ada buktinya. Satu pun tidak ada yang terealisasi,” kata dia.
Ia menyebut, pedagang yang berada di lokasi tersebut akan tetap bertahan, karena tidak mengganggu pengendara ataupun membuat sampah.
“Kami juga mau nyari makan. Apalagi ini kan pedagang UMKM. Dengan adanya kami di sini bagus tempat ini tidak jadi tempat mesum anak muda. Biarkan kamu jualan sampai ada proyek lanjutan,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke DPRD Provinsi Kepri,
“Kami para pedagang masih menunggu juga RDP dengan Komisi III DPRD Kepri, agar kami mendapat kejelasan dan tidak digusur dari lokasi kami berjualan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









