Pjs Wali Kota Batam Terima Audiensi Buruh, Janjikan Aspirasi Sampai ke Pusat

aspirasi buruh batam
Pjs Wali Kota Batam Andi Agung menerima perwakilan buruh yang menuntut kenaikan upah minimun, Kamis (31/10/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Pjs Wali Kota Batam Andi Agung, menerima audiensi dari perwakilan buruh yang berdemo di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis, 31 Oktober 2024. Sebanyak 25 perwakilan buruh bertemu dengan Pjs Wali Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Andi megatakan ia menghormati hak demokrasi para pekerja untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi mereka di Batam. Pemko Batam memastikan tuntutan buruh akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bagian dari demonstrasi kita. Kami akan tindak lanjuti lagi ke depan. Mudah-mudahan ada perubahan. Kami tidak bisa berbuat banyak karena regulasi menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan,” kata Andi.

Baca Juga: Buruh Batam Demo, Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus Omnibus Law

Andi menyebutkan bahwa para buruh meminta kenaikan upah pada tahun 2025. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih menunggu proses dan akan terus berupaya agar pekerja di Batam menerima standar upah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Karena kita juga tidak bisa berbuat banyak dan tentu masih menunggu penetapan dari pusat,” ujar Andi.

Selain buruh, para pengemudi ojek online juga menyampaikan tuntutan agar upah mereka disesuaikan dengan SK gubernur tentang pengupahan bagi driver online.

“Untuk driver online nanti bisa langsung ke Dishub Provinsi,” kata Andi.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan bahwa buruh di Batam meminta kenaikan upah minimum sebesar 30 persen atau sekitar Rp6.119.467 dari upah minimum saat ini, yakni Rp4.685.050.

Yafet menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum tersebut berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di tiga pasar di wilayah Batam.

“Kami sudah survei kelayakan hidup di tiga pasar, dan memang ada peningkatan biaya hidup. Jika ditotal, mencapai 30 persen,” jelasnya pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu.

Lebih lanjut, Yafet menyebutkan bahwa kenaikan upah di atas minimum diterapkan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara itu, pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun mendapatkan tambahan minimal 5 persen dari UMK 2025.

“Jadi, buruh yang bekerja lebih dari satu tahun mendapat kenaikan 30 persen + 5 persen. Kita sesuaikan agar buruh lama tidak bergaji sama dengan buruh baru,” ujarnya.

Yafet berharap tuntutan buruh, khususnya terkait upah, dapat didengar oleh Wali Kota Batam. Buruh juga telah melakukan survei KHL di tujuh pasar di Batam, yaitu Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, Fanindo Tanjunguncang, Pancur Sei Beduk, dan Hypermart, dengan rata-rata KHL sebesar Rp6.119.467.

“Kami juga memperjuangkan kawan-kawan ojol yang bekerja lebih dari 12 jam per hari, tetapi mendapat potongan aplikasi yang tidak masuk akal,” tambahnya.

Yafet menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh akan menggelar aksi yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait