
Rachmat menjelaskan, upaya pemberdayaan masyarakat melalui UMKM merupakan salah satu program yang keberlanjutan. Di mana dalam penerapannya sesuai dengan 7 Core Subject of ISO 26000 dan poin-poin pada SGD’s (Sustainable Development Goals). PGN berkomitmen untuk membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan diwujudkan pada program yang terintegrasi.
Maka sebagai badan usaha yang ikut berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah, PGN berkewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan SDG’s. PGN memfokuskan dana untuk mendukung pelaksanaan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya bantuan pengentasan kemiskinan.
“PGN melibatkan berbagai pihak yakni masyarakat, unsur pemerintah daerah, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi berbagai kegiatan agar program sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat,” ujar Rachmat.
PGN juga akan terus berupaya memperbaiki pengelolaan dan penyaluran dana program PKBL, agar lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaatnya, serta tujuan pembangunan yakni adanya peningkatan dan pemerataan kesejahteraan pembangunan dapat segera terwujud.
“PGN bermimpi membangun desa-desa di sekitar wilayah operasi menjadi desa yang maju dan mandiri secara ekonomi, sehingga mampu menunjang pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tutup Rachmat. (Can)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:







