Pensiunkan PLTU Suralaya untuk Kurangi Polusi di Jakarta

pltu suralaya
PLTU Suralaya di Banten. FOTO: PLN

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah mempertimbangkan untuk mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten.

Tujuan utama dari usulan ini adalah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. PLTU Suralaya sudah beroperasi lebih dari 40 tahun dan dianggap sebagai salah satu penyebab polusi yang tinggi di Ibu Kota.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang mempertimbangkan penutupan PLTU Suralaya untuk mengurangi polusi di Jakarta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan setelah menghadiri Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu 14 Agustus.

Luhut menjelaskan langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kualitas udara di DKI Jakarta. PLTU Suralaya, yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, dinilai berkontribusi signifikan terhadap polusi udara.

“Kami akan segera mengadakan rapat untuk membahas rencana penutupan PLTU ini,” tambahnya. Luhut menyoroti tingginya indeks kualitas udara Jakarta, yang mencapai angka 170-200, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Sebagai perbandingan, Luhut mencatat bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur memiliki indeks kualitas udara yang jauh lebih baik, yakni hanya 6.

Baca: Pensiun Dini PLTU Batu Bara, PLN Gandeng Badan Energi Internasional

“IKN jauh lebih baik dibandingkan Jakarta. Jika PLTU Suralaya ditutup, kami berharap kualitas udara Jakarta bisa turun di bawah 100,” jelasnya.

Pemerintah juga mendorong percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan bahan bakar minyak rendah sulfur sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi polusi. Luhut menambahkan bahwa biaya berobat masyarakat akibat polusi mencapai Rp38 triliun, menegaskan urgensi penanganan masalah ini. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait